Di Indonesia Dalam pernikahan, perceraian adalah suatu peristiwa yang terkadang tidak dapat dihindari oleh pasangan yang sudah menikah, baik mereka yang baru saja menikah atau mereka yang telah lama menikah. Dalam mengajukan atau mengurus perceraian di pengadilan, maka terdapat beberapa hak yang dapat dituntut. Contoh, apabila pihak isteri mengajukan gugatan https://www.legalkeluarga.id/