Selain memperbanyak layanan yang dapat diakses secara on the web, DJP juga memperbanyak layanan yang akan diproses secara otomatis oleh sistem tanpa melalui penelitian oleh petugas pajak. Diharapkan, hal ini akan meningkatkan kepatuhan, karena prosesnya menjadi lebih sederhana dan tidak memakan banyak waktu. Dengan adanya pembaruan digitalisasi perpajakan ini, DJP https://johnv864vhs5.ja-blog.com/profile