1

Dalam dunia bisnis di Indonesia, pendirian suatu

News Discuss 
Apa itu CV? CV adalah bentuk persekutuan yang terdiri dari dua jenis anggota, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan usaha dan memiliki kewajiban tak terbatas, sedangkan sekutu pasif hanya menyetor modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari, serta memiliki tanggung jawab terbatas https://pembuatancv59371.goabroadblog.com/34703710/p-akta-pendirian-perseroan-adalah-dokumen-hukum-yang

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story