Hukum antarnegara merupakan kumpulan norma dan aturan yang mengatur hubungan antara negara-negara independen serta subjek hukum lainnya dalam kancah dunia. Awalnya, perkembangan hukum yang bersangkutan sangat erat https://nicolexalj170985.blog5.net/86898595/hukum-internasional-pengertian-dan-perkembangannya