Hukum antarnegara merupakan seperangkat norma dan peraturan yang mengatur hubungan antara negara-negara merdeka serta subjek hukum terkait dalam kancah global. Awalnya, perkembangan hukum yang bersangkutan sangat https://jimaleu069651.pointblog.net/hukum-internasional-pengertian-dan-perkembangannya-87177125